Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
Personel Polda Metro Jaya menemukan satu senjata lagi jenis airgun saat menggeledah rumah mantan CEO Restock ID Muhammad Farid Andika (MFA) yang kini berstatus tersangka lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Jakarta Timur.
"Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi airgun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Dengan ditemukan airgun tersebut total ada dua pucuk airgun diamankan polisi dari tangan MFA. Yusri menambahkan Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui asal senjata tersebut.
"Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut," katanya.
Yusri mengatakan Kepolisian telah menetapkan MFA sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Adapun yang bersangkutan dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.
相关推荐
- 2025世界建筑专业大学排名汇总
- Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang
- Anies Baswedan Sebut Masyarakat Butuh Gagasan Perubahan dan Persatuan
- 建筑学出国留学费用贵吗?
- Daftar 25 Maskapai Terbaik di Dunia 2024, Tak Ada dari RI
- Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
- Tawarkan Beragam Promo Menarik, Pegadaian Galeri 24 Meriahkan Jakarta Marketing Week
- Pidato Politik, AHY Bahas Cawe