Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
时间:2025-06-09 08:19:39 出处:知识阅读(143)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa satu dari empat perempuandi Indonesia pernah mengalami kekerasan.
"Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun seksual," ujar Arifah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5), melansir Antara.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan [terhadap perempuan dan anak]," ujar Arifah.
![]() |
Masih dalam data yang sama, lanjut Arifah, Kementerian PPPA mencatat sebanyak 12.416 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual dan fisik sepanjang 2024.
Menrut Arifah, hal tersebut menunjukkan bagaimana perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga atau di ruang publik.
"Data ini sesungguhnya belum menunjukkan angka sebenarnya karena masih menjadi fenomena gunung es. Sebab masih banyak yang belum berani melaporkan," ujar Arifah.
Lihat Juga :![]() |
Untuk menangani hal tersebut, KPPPA telah menyiapkan berbagai program besar. Salah satunya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang berbasis desa.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan call center SAPA 129 untuk pengaduan kekerasan yang dialami.
上一篇: Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu
下一篇: Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
猜你喜欢
- Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli
- Jelang Pembukaan Rakernas ke
- Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN
- 2025QS艺术设计大学排名介绍
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah