首页 > 知识
Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
发布日期:2025-06-03 13:29:14
浏览次数:603
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional,quickq安卓的官网 Sukiman, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?

Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?

"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak)," kata Febri melalui pesan singkat.

Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?

Sukiman sendiri dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama-sama dengan Natan Pasomba. Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan, serta mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba.

Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri.

Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ase)

上一篇:10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
下一篇:Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
相关文章