Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID--Mabes Polri turut mengawal dan mengawasi perkembangan kasus penganiayaan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan di Medan, Sumatera Utara.
"Mabes Polri memonitor perkembangnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Rabu, 26 April 2023.
Ia menyerahkan agar penanganan kasus ini dituntaskan oleh Propam Polda Sumut terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
BACA JUGA:Semburan Api di Rest Area KM 86 B Cipali Capai Ketinggian 7 Meter, Ditegaskan Bukan dari Pipa Pertamina
"Biarkan penyidik dan Propam (Polda Sumut) bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Sandi.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mencopot Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan usai membiarkan anaknya diduga menganiaya mahasiswa.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, Rabu, 26 April 2023.
Dudung menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya diduga melakukan tindakan kriminal.
"Kami telah memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.
Dudung menjelaskan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- Soal Kemungkinan NasDem Bergabung dengan KIM, Ini Kata Idrus Marham
- Meski Los Angeles Diguncang Kerusuhan, Harga Bitcoin Stabil di Atas US$106.000
- 我=编剧+导演+剪辑,5所Top级影视名校为我疯狂爆offer!
- Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini di Tol Trans Jawa, One Way di Lokasi Ini Berlaku Hingga 24.00 WIB
- Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik
- 2025emory大学排名
- Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, 808 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Keluarga dari 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Datangi RSUD Karawang Lakukan Konfirmasi
- Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
- Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- Volume Kendaraan Terus Meningkat, Jarak Rekayasa Lalin Tol Cikampek Diperpanjang
- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- Sejarah Hari POM TNI, Garda Terdepan Kedaulatan Negara
- Sekretaris Pribadi Ibu Iriana Maju Calon Walikota Bogor, Dapat Restu dari Jokowi
- 我=编剧+导演+剪辑,5所Top级影视名校为我疯狂爆offer!
- Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
- Belum Sebulan Menjabat, Donald Trump Hadirkan Program 'Resign Dibayar' untuk PNS