Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan

探索 2025-06-14 10:04:48 787

JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID- Polisi ungkap kronologi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumut yang viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan awalnya Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.

Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan

Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan

Selanjutnya, setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.

Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan

"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban," katanya kepada awak media.

Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan

BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan

BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan

"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," tambahnya.

Akhirnya korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, namun kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," tuturnya.

BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini

BACA JUGA:Warga Intan Jaya Bawa Busur dan Panah Usir KKB Papua, TNI: Mereka Resah Selalu Dijadikan Tameng

Sebelumnya, Pencopotan jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dilakukukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin telah ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qquickq.com/news/77f199792.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong

Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar

Besok Bebas, Ini Pesan Ahok

Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif

Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM

Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!

Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum

友情链接