Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tengah melakukan tindakan pengawasan intensif atas dugaan fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Dugaan penipuan tersebut melibatkan transaksi negotiable letter of credit(LC) dengan satu debitur yang diduga turut melibatkan pihak internal bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan karena masih dalam proses investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (13/6/2025).
OJK menyebut, Bank Woori Saudara telah melaporkan kasus tersebut pada kesempatan pertama dan melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya, investigasi internal, penonaktifan pihak yang diduga terlibat, koordinasi dengan firma hukum, serta komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban.
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Bank juga disebut tengah mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas indikasi fraud tersebut.
Dian mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan mengingatkan Bank sejak 2023 atas potensi kelemahan proses bisnis terkait transaksi LC debitur dimaksud.
“OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsipGood Corporate Governance(POJK No.17 Tahun 2023) dan yang mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No.15 Tahun 2024),” tegasnya.
Ia juga menyatakan OJK akan melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha Bank, sesuai POJK No.34/POJK.03/2018 jo. POJK No.14/POJK.03/2021.
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Sebelumnya, induk usaha Bank Woori Saudara, Woori Bank Korea (WBK), mengungkapkan adanya potensi fraud yang melibatkan eksposur kredit hingga US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun kepada eksportir menengah asal Indonesia. Namun, Corporate Secretary SDRA, Wuryanto Suyud, menegaskan angka tersebut merupakan total eksposur transaksi, bukan kerugian aktual.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:百科)
- ·Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja
- ·Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- ·Pengamat Sebut Pengembalian UN Jadi Syarat Kelulusan Adalah Kemunduran
- ·Gerindra Respons Isu Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo
- ·Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- ·BP2MI Harap Prabowo Mampu Maksimalkan Peluang Kerja di 11 Negara, Jangan Kalah dengan Swasta!
- ·Ojol Drone Sudah Biasa, Drone di China Jadi Layanan Antar Barang
- ·Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- ·Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- ·Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!
- ·Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
- ·Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- ·Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata
- ·Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- ·BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- ·Daimler Pindah Pabrik ke Cikarang, Kapasitas Produksi 5.000 Unit Per Tahun
- ·Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi
- ·Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- ·Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
- ·BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Tetap Kuat di Mei 2025