Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
Rista Qatrini Manurung, direktur Hukum dan Kepatuhan PT AIA Finance dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan marketing alias agennya, Kenny Leonara Raja, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pelapor, Sarmanto Tambunan, menjelaskan, Rista dianggap telah menyebarkan berita bohong saat diwawancarai oleh salah satu stasiun TV beberapa waktu lalu. Menurut Sarmanto ada tiga hal yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
Baca Juga: Andalkan Teknologi, AIA Buka Lowongan Kerja Jadi Agen Asuransi
Rista merupakan tim advokasi dari PT AIA Finance dalam setiap penyelesaian perkara.
“Dalam wawancara tersebut saudara Rista mengatakan sudah melakukan investigasi dan mengklaim sudah membayar haknya. Ketiga, dia bilang sudah melakukan mediasi serta menyelesaikan semua kewajiban terhadap saudara Kenny, sedangkan hal tersebut tidak pernah terjadi,” kata Sarmanto di Bareskrim Polri, Rabu, 26 Agustus 2020.
Sarmanto menegaskan, ditempuhnya jalur hukum ini juga dimaksudkan untuk memberi efek jera, sehingga tidak menganggap remeh hak-hak yang seharusnya diberikan kepada kliennya, Kenny Leonara.
“Ini adalah untuk efek jera terhadap Rista dan AIA Finance, sudah tidak bayar hak malah sebarkan berita bohong,” kata Sarmanto.
相关推荐
- Awan Gelap! Anies Baswedan Soal Film Dirty Vote: Itu Tanda
- Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
- Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- 'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
- Terawan Trending, Tiba
- KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
- Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi