Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden.
Kali ini, laporan tersebut datang dari Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya fitnah.
BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Oleh karena itu, ia membuat laporan tersebut sebagai upaya shock therapy bagi para pihak yang kerap menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.
"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang
Dalam laporan Muannas, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Roy juga dilaporkan oleh Relawan Nasional Pilar 08 Prabowo-Gibran resmi melaporkan pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoax soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.
(责任编辑:百科)
- ·Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- ·Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- ·7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- ·Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·Presdir Suzuki Bilang Pengerjaan Fronx Satu Shift dengan Ertiga dan XL7 di Pabrik Cikarang
- ·VIDEO: Larva Pohon Jadi Lauk Padat Nutrisi di Afrika
- ·Simfoni Dunia dalam Koleksi Louis Vuitton Karya Pharrell Williams
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- ·Sandiaga Uno Klaim PPP Telah Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Buktinya!
- ·Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
- ·Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- ·2 Sosok Panelis Debat Capres
- ·Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- ·NYALANG: Menggapai Langit Biru
- ·OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen
- ·Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- ·Pesona Dekadensi dan Kemewahan dalam Couture Alexis Mabille