时间:2025-06-07 04:18:04 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang quickq最新版本ios下载
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO di Myanmar Jalani Pemeriksaan, Krishna Murti: Bisa Jadi Ada yang Pelaku
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion2025-06-07 03:39
KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City2025-06-07 03:36
Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG2025-06-07 03:34
Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan Pria2025-06-07 03:30
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela2025-06-07 03:01
Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI2025-06-07 02:45
Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo2025-06-07 02:43
Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang2025-06-07 01:58
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 01:42
AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan2025-06-07 01:31
VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus2025-06-07 03:49
Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut2025-06-07 03:49
Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada2025-06-07 03:43
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN2025-06-07 03:25
Mantap! KRI Bung Karno2025-06-07 03:08
UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta2025-06-07 02:19
Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom2025-06-07 02:15
Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada2025-06-07 02:03
Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora2025-06-07 01:55
Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional2025-06-07 01:40