51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan supervisi terhadap polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK,quickq加速器手机版" kata Yudi kepada awak media, Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Ujung Kisah Gugatan RJ Lino, Begini Tanggapan KPK
Menurut Yudi, Jokowi harus turun tangan lantaran sikap Pimpinan KPK dan Kepala BKN soal polemik TWK pegawai KPK merupakan bentuk konkret dari ketidaksetiaan terhadap pemerintahan yang sah. Pasalnya, kata Yudi, pimpinan kedua lembaga tak mematuhi instruksi Presiden dengan memutuskan memberhentikan 51 Pegawai KPK dan memberi pelatihan bela negara terhadap 24 pegawai lainnya.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," kata Yudi.
Yudi lebih jauh menilai, Pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan Pasal 28D ayat 2 UUD 1945 yang diperkuat dengan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019.
Putusan itu, ditekankan Yudi, menegaskan proses transisi status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Dirinya pun mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin memberhentikan pegawai dengan ketidakjelasan alat ukur serta proses yang sarat pelecehan martabat perempuan tersebut.
"Padahal di sisi lain, Ketua KPK bertekad menjadikan residivis perkara korupsi yang jelas telah berkekuatan hukum tetap sebagai agen antikorupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi
(责任编辑:焦点)
- ·PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- ·GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
- ·艺术生美国留学中介该怎么选?
- ·Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri Presiden Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
- ·Tak Perlu Cat Ulang, Ini 3 Cara Atasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
- ·PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- ·Jeje Govinda dan Adik Kandung Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jawa Barat Setelah Resmi Gabung PAN
- ·Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
- ·Keren! Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, Pagelaran Angklung Terbesar Sepanjang Masa
- ·Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
- ·国外留学艺术该怎么选择院校?
- ·Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- ·Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
- ·Bisa Digunakan di HP 'Kentang'? Gemma 3N, AI Terbaru Milik Google
- ·TNI AL Kini Punya Kapal Canggih, Ini Spesifikasinya yang Bisa Cegah Potensi Bahaya Ranjau
- ·Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
- ·TNI AL Kini Punya Kapal Canggih, Ini Spesifikasinya yang Bisa Cegah Potensi Bahaya Ranjau