首页 > 休闲
Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
发布日期:2025-06-01 09:57:57
浏览次数:697
Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -

Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.

Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
下一篇:Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
相关文章