时间:2025-06-07 04:29:24 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024 quickq官方网站安卓
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024. Putusan yang dibacakan oleh 8 hakim MK tersebut menetapkan bahwa sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Namun, satu dari delapan hakim tersebut menyampaikan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yaitu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Arief Hidayat menyebutkan bahwa dirinya memiliki pendapat yang berbeda pada penerapan sistem pemilu terbuka. Dia menilai sistem tersebut seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024 saja.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief Hidayat saat pembacaan putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain itu, Arief Hidayat pun sepakat atas pertimbangan hukum pemohon perkara uji materil Sistem Proporsional Terbuka dimana pelaksanaannya hanya berlaku hingga Pileg 2024.
BACA JUGA:1.202 Personel Polda Metro Jaya Amankan Sidang Pleno MK
"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," imbuhnya.
Adapun alasan yang memperkuat tuntutan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, yaitu melalui perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.
"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," katanya.
Oleh sebab itu, kata Arief, apayang menjadi tuntutan dari PDI Perjuangan dianggal memiliki alasan hukum diterima sebagian.
Dia pun mengusulkan bahwa Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja dan pada 2029, dia menyarankan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.
"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," tandasnya.
FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles2025-06-07 04:08
Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi2025-06-07 03:39
Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru2025-06-07 03:25
Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan2025-06-07 03:21
MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta2025-06-07 03:18
DBD di Singapura Lagi Ngegas, Tembus 10.000 Kasus Sepanjang 20242025-06-07 03:07
Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS2025-06-07 02:36
Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman2025-06-07 02:29
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli2025-06-07 02:05
Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli2025-06-07 02:01
Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan2025-06-07 04:17
KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China2025-06-07 04:03
PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun2025-06-07 04:02
Tren Sekolah Sejak Anak Usia Dua Tahun, Perlu Enggak Sih?2025-06-07 04:02
Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik2025-06-07 03:48
KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan2025-06-07 03:03
Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka2025-06-07 02:47
2025QS艺术设计大学排名介绍2025-06-07 02:27
FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya2025-06-07 02:12
Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali2025-06-07 01:53