您的当前位置:首页 > 焦点 > RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban 正文
时间:2025-06-07 05:33:04 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari quickq.io安卓版下载
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari kewajiban pemulihan gambut seperti yang diamanatkan PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Dugaan itu muncul karena RAPP tidak mengindahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5322 untuk merevisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
"KLHK menuding bahwa kami ingin menghindari kewajiban. Tapi, yang RAPP lakukan dalam kondisi memohon agar hak kegiatannya dihidupkan kembali. Kami juga menolak dikatakan sedang melawan pemerintah. Sangat disayangkan frameyang dibangun pemerintah bila kami sedang melawan pemerintah," kata Andy Ryza Kuasa Hukum RAPP dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sebelumnya, RAPP telah mengajukan banding terhadap SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membatalkan RKU perseroan periode 2010-2019. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kuasa hukum RAPP Hamdan Zoelva mempertanyakan langkah KLHK atas pembatalan RKU RAPP periode 2010-2019 itu. Terbitnya SK pembatalan RKU RAPP tidak sesuai dengan ketentuan pembatalan sebuah keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP).
Selain itu, dalam Perarturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PP No 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dalam pasal 45 huruf A disebutkan izin usaha yang memanfaatkan ekosistem yang telah terbit sebelum perarturan ini berlaku dan sudah beroperasi tetap dibolehkan operasi sampai izinnya berakhir.
"Pembatalan RKU sebelum masa habis berlakunya itu tidak berdasarkan hukum. Ingat dalam hukum dikenal asas nonretroaktif. Artinya, suatu perarturan yang baru tidak boleh berlaku untuk suatu peristiwa lampau," kata Hamdan.
PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar2025-06-07 05:19
Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang2025-06-07 05:18
Prabowo Umumkan RI Siap Diperkuat 24 Pesawat Tempur F2025-06-07 05:04
交互设计线上作品集辅导2025-06-07 05:00
Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?2025-06-07 04:57
Bamsoet Temui Jokowi di Istana, Agenda Apa?2025-06-07 04:53
Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati2025-06-07 03:57
Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde2025-06-07 03:30
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian2025-06-07 03:00
Jasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: Alhamdulillah, Allahu Akbar!2025-06-07 02:50
Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas2025-06-07 05:32
申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!2025-06-07 05:15
Kronologi Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Dalam Turnamen Pakujaya Cup2025-06-07 04:59
风景园林设计出国留学需要满足哪些申请要求?2025-06-07 04:52
Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi2025-06-07 04:37
Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo2025-06-07 04:25
Calon Haji Asal Pasar Minggu Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Mendarat di Bandara Madinah2025-06-07 03:56
Penuhi Target Likuiditas, AJB Bumiputera 1912 Gandeng PT. Ray Wahid Lelang2025-06-07 03:26
3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur2025-06-07 03:24
Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak2025-06-07 02:54