会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara!

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

时间:2025-06-13 18:50:00 来源:quickq免费版安卓apk 作者:休闲 阅读:330次
Warta Ekonomi,quickq苹果版是什么 Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah  EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.

Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
  • Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS
  • Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan
  • Bawana Luncurkan AI Role
  • Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
  • Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
  • Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
  • Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi
推荐内容
  • Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
  • Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
  • Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
  • PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
  • Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
  • Melonjak 50 Persen, Manulife Indonesia Kantongi Laba Bersih Rp1,5 Triliun Sepanjang 2024