会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas!

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

时间:2025-06-08 13:42:29 来源:quickq免费版安卓apk 作者:热点 阅读:954次

JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas.

Total emas yang diamankan dalam periode tahun 2010-2022 yakni seberat 109 Ton.

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Anjlok? Cek Update Terbarunya di Sini

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

BACA JUGA:Kejagung Belum Cekal Sandra Dewi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kg. Fine Gold yang merupakan milik 7 orang tesangka yang diduga hasil kejahatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Harli mengatakan, aset yang disita itu nantinya akan digunakan pihaknya untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

Harli menuturkan emas batangan itu diduga berasal dari hasil kejahatan, dan nantinya akan digunakan untuk pembuktian.

"Adapun para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID," beber Harli.

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Eks Pengacara Brigadir J Tiba-tiba Datangi Kantor Kejagung, Ada Apa Gerangan?

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam kasus korupsi emas itu pihaknya menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 29 Mei malam.

Kuntadi menyebut keenam tersangka itu merupakan TK selaku General Manager (GM) periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017; AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-2021 dan ID selaku GM periode 2021-2022.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
  • Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
  • Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
  • BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
  • Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
  • Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
  • Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
  • Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
推荐内容
  • Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
  • KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
  • Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
  • Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
  • Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
  • Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat