Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
Menteri Hukum dan HAM,quickq官网下载 苹果版 Yasonna H. Laoly mengatakan, bertemu dengan Baiq Nuril dan pengacaranya, serta politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Pertemuan itu, dilakukan di kantor Yasonna Senin sore ini, 8 Juli 2019.
Pembicaraan itu, terkait dengan upaya amnesti terhadap kasus Baiq Nuril. Di mana, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilakukan pihak Nuril. Pascaputusan, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Maka amnesti atau pengampunan Presiden, satu-satunya jalan.
"Maka, salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin.
Pemberian amnesti terhadap perorangan oleh Kepala Negara, sebenarnya bukan pertama kali. Jika nanti Presiden Jokowi memberikan amnesti, hal itu yang kesekian kalinya. Yasonna menyebut beberapa tokoh politik, pernah diberi amnesti.
"Amnesti besar pada zaman Bung Karno, kemudian Muchtar Pakpahan dikasih amnesti oleh Pak Habibie. Kemudian, Budiman Sujatmiko, karena kejahatan ada kaitannya dengan politik," jelasnya.
Untuk itu, Yasonna juga akan mendiskusikan mengenai masalah amnesti untuk Nuril ini pada malam nanti. Sejumlah pakar akan diundang, khusus mengupayakan yang terbaik agar Baiq Nuril tidak dipenjara.
"Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini," kata politisi PDIP itu.
Maka, ia meyakinkan, pemerintah, terutama Presiden Jokowi sangat perhatikan kasus yang menyeret mantan guru honorer asal Lombok NTB itu. "Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu, ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik," lanjutnya.
Dia tidak menampik, Presiden memiliki hak untuk memberikan amnesti. Tidak ada batasan kepada siapa, meski sejauh ini yang diberikan baru sebatas tahanan politik. Pemerintah, lanjut Yasonna, ingin memberikan rasa keadilan yang oleh publik menganggap hal ini mengusik mereka. Namun, amnesti juga diberikan, setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
"Tapi amnesti diberikan, setelah mendengar dari DPR. Jadi, jalurnya di sana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil. Bukan soal terlalu kecil, soal ini rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini," jelasnya. (asp)
(责任编辑:探索)
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·平面设计最好的国家是哪个?
- ·Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
- ·5 Kue Lebaran Jadul, Bikin Senyum
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·VIDEO: Apa Hukum Suami Sembunyi dari Istri Bantu Keuangan Keluarga?
- ·音乐"梦想加速器"
- ·VIDEO: Mana yang Lebih Utama, Bersedekah atau Melunasi Utang?
- ·Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- ·金史密斯大学预科课程介绍
- ·Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- ·5 Aturan Minum Air Kelapa Muda, Jangan Sembarangan!
- ·Cara dan Langkah
- ·Angka Harapan Hidup Naik Drastis, Singapura Masuk Blue Zone 2.0
- ·Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- ·Mana yang Harus Didahulukan, Membayar Utang atau Sedekah?
- ·Viral Kata 'Woop' di Chat Perselingkuhan, Apa Artinya?
- ·美国加州艺术大学怎么样?
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Sudah Pasti Dapat Istidraj?