会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?!

Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?

时间:2025-06-07 07:10:48 来源:quickq免费版安卓apk 作者:综合 阅读:849次
Jakarta,quickq.io安卓版下载 CNN Indonesia--

Daging kurbanbiasanya dibagikan untuk orang-orang yang tak mampu. Tapi tak sedikit juga orang yang menyantap daging kurbannya sendiri.

Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?

Lantas, bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri?

Berkurban di Hari Raya Idul Adha memang jadi salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT. Tapi di luar itu, berkurban juga jadi bentuk saling berbagai sesama insan manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Pakai 5 Bahan Ini Untuk Mengempukkan Daging Kurban
  • Tak Perlu Presto, Lakukan 3 Cara Ini untuk Mengempukkan Daging Kurban
  • Ternyata Gampang, 5 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing di Tangan

Atau, ada juga orang-orang yang secara khusus berkurban untuk dibagikan pada orang lain.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri. Bolehkah sebenarnya orang yang berkurban memakan daging kurbannya sendiri?

Mengutip NU Online, orang yang berkurban diperbolehkan mengonsumsi daging kurbannya sendiri.

Bukan hanya diperbolehkan, orang yang berkurban justru disunahkan untuk memakan daging kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah.

Anjuran untuk menikmati daging kurban bahkan tercantum dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 36 berikut ini:

"Maka, makan-lah sebagiannya dan berikan-lah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikian-lah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."

Sehari menjelang Hari Raya Idul Adha, kawasan Pasar Kambing Tanah Abang sibuk dengan aktivitas jual beli. Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan hewan kurban di 71 lokasi penjualan atau penampungan terbebas dari penyakit berbahaya dengan total hewan yang diperjualbelikan mencapai 3.342 ekor. CNN Indonesia/Adi Maulana IbrahimIlustrasi. Hukum memakan daging kurban sendiri. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Namun, hal yang perlu diingat adalah, seseorang boleh mengonsumsi daging kurbannya sendiri jika kurban dilakukan secara sunah. Artinya, kurban dilakukan tanpa latar belakang nazar.

Orang yang berkurban atas alasan nazar diharamkan mengonsumsi daging kurbannya sendiri meski hanya sedikit. Semua daging kurban wajib diberikan pada kelompok fakir miskin.

Daging untuk panitia kurban

Namun demikian, panitia kurban tidak berhak menerima upah berupa bagian hewan kurban dari orang yang berkurban.

Jika orang yang berkurban ingin memberikan upah untuk panitia, maka berikan dalam bentuk dana atau benda berharga lainnya. Orang yang berkurban tidak dianjurkan memberikan bagian hewan kurbannya untuk panitia.

Namun, jika daging kurban diberikan untuk panitia dalam rangka sedekah, maka pemberian tersebut tidak dilarang.

Demikian penjelasan mengenai hukum memakan daging kurban sendiri. Semoga bermanfaat.

(asr/asr)

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
  • Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
  • Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
  • Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
  • Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
  • Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
  • Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
  • Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
推荐内容
  • Denny Indrayana Dipolisikan, Anies:  Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
  • Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
  • 5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
  • NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
  • Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
  • Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham