时间:2025-06-07 02:37:26 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pada saat penyerahan berkas tah quickq官方安卓版下载
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID -Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pada saat penyerahan berkas tahap 2, tim kejaksaan tak tahu latar belakang politis dari Indra Charismiadji.
"Pada saat mereka diserahkan tahap dua, kita tidak tahu status mereka itu apa. Baik secara politik, apakah itu jubir, apakah dia caleg, atau apakah dia eksekutif, kita (kejaksaan) tidak tahu itu. Karena penyidikannya itu, ada di PPNS Perpajakan. Kita hanya menerima tahap duanya saja," tegas Ketut kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan penahanan Indra sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penahanan Indra tidaklah melanggar Instruksi Jaksa Agung untuk menunda pengusutan kasus korupsi atau TPPU dalam proses Pemilu 2024 karena tak ada kaitannya.
BACA JUGA:Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal dan Tujuan Penerbangannya
BACA JUGA:Pembakaran dan Bendera Bintang Kejora Iringi Pemakaman Lukas Enembe
"Terkait dengan Instruksi Jaksa Agung No 6 Tahun 2023 tentang netralitas penegakan hukum dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, ini enggak ada kaitannya sama sekali dengan ini (kasus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji)," tukas Ketut.
Ketut menjelaskan instruksi Jaksa Agung tersebut berisi instruksi untuk menunda pengusutan kasus tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani Kejaksaan terhadap pihak yang mencalonkan diri dalam legislatif atau calon presiden dalam proses pemilu.
Sementara dalam kasus Jubir AMIN, penyidik dalam kasus tersebut adalah PPNS pajak dari Kanwil DJP Jakarta Timur.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
BACA JUGA:Penahanan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Langgar Netralitas Kejaksaan, Kejagung: Sudah Sesuai Prosedur
Ketut menjelaskan kejaksaan hanya menerima pelimpahan berkasnya sehingga Kejaksaan tidak bisa menghentikan kasus tersebut.
"ini enggak ada kaitannya sama sekali dengan ini. Kenapa? Karena yang ditujukan dalam Instruksi Jaksa Agung itu adalah terkait dengan tugas, fungsi, pokok kejaksaan," ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut menegaskan instruksi Jaksa Agung tersebut hanya ditujukan kepada penyidik kejaksaan, yaitu dari jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA:Viral Ciri-ciri Pelaku Penampar Anies Baswedan saat Kampanye di Pontianak, Ini Kata Timnas AMIN
Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 25312025-06-07 02:16
Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?2025-06-07 01:56
15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati2025-06-07 01:52
俄罗斯设计类大学排名TOP32025-06-07 01:52
Sambangi Kediaman SBY, Anies Langsung Disambut Elite Partai Demokrat2025-06-07 01:52
KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan2025-06-07 01:50
奢侈品管理专业留学哪个国家比较好?2025-06-07 01:32
5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?2025-06-07 01:11
Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo2025-06-07 00:30
高考后出国留学好不好?2025-06-07 00:26
KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint2025-06-07 02:12
Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?2025-06-07 02:00
15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati2025-06-07 01:45
美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍2025-06-07 01:29
Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?2025-06-07 00:51
Kesaksian Pegawai Minimarket, Sebelum Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area Tol Tangerang2025-06-07 00:41
高考后出国留学费用需要多少?2025-06-07 00:31
Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril2025-06-07 00:30
Tips Makan Kue Kering Lebaran Anti Bikin Badan Melar2025-06-07 00:19
BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital2025-06-07 00:19