您的当前位置:首页 > 百科 > Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat 正文
时间:2025-06-07 05:32:23 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepa quickq官网安卓下载
JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh calon legislatif (caleg) PKB untuk fokus merebut suara rakyat.
Permintaan tersebut disampaikan olehnya saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Dia meminta kepada seluruh calegnya untuk bekerja keras dalam merebut hati rakyat.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
“Kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses pileg 14 Februari 2024,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar kepada media.
Selain itu, kata Abdul Muhaimin Iskandar, dirinya tidak akan ikut campur terkait masalah nomor urut caleg.
Menurutnya, selama pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, maka yang dipilih bukan berdasarkan nomor urut, melainkan kedekatan caleg tersebut terhadap masyarakat.
"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," kata Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
BACA JUGA:PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
"Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakat lah yang perlu dipilih," lanjutnya.
Maka dari itu, Cak Imin berpesan kepada seluruh caleg di PKB untuk terus bekerja keras dalam mendekati masyarakat, baik melalu permasalahan yang dihadapi masyarakat atau kegiatan masyarakat lainnya.
"Yang diuji di dalam keterpilihan tentu saja yang pertama takdir dan yang kedua, kerja keras para caleg di dalam meyakinkan masyarakat dan rakyat Indonesia," tandasnya.
BACA JUGA:Terkuak Alasan Resmi PO Kencana Tutup, Tidak Singgung Rian Mahendra!
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?2025-06-07 05:23
Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid2025-06-07 05:02
Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS2025-06-07 05:01
KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres2025-06-07 04:44
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 04:34
Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong2025-06-07 04:31
Akhirnya Tempat Nge2025-06-07 03:54
Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid2025-06-07 03:21
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif2025-06-07 03:21
香港中文大学艺术专业申请要求汇总!2025-06-07 02:53
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi2025-06-07 05:11
Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 12025-06-07 05:06
Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK2025-06-07 05:05
NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara2025-06-07 04:42
Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P212025-06-07 04:36
Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...2025-06-07 04:32
Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel2025-06-07 04:23
KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN2025-06-07 04:17
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena2025-06-07 03:51
Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram2025-06-07 03:49